Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Klarifikasi Tentang Baliho di Jember

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Klarifikasi Tentang Baliho di Jember

    JEMBER - Baliho kontroversial yang menampilkan gambar Capres Prabowo Gibran yang banyak tersebar di wilayah Jawa Timur dan sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan pengangkutan baliho menggunakan mobil Pertamina tersebut menjadi viral di Jember, menjadi menarik perhatian kalangan.

    Isu menarik pun muncul terkait dengan penyebaran baliho ini. Beberapa pihak menuding Polri dibalik penyebaran baliho tersebut, sehingga menciptakan kontroversi di beberapa kalangan.

    Dikutip dari news.detik.com, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi dari partai Gerindra, memberikan klarifikasi terkait kontroversi baliho yang beredar. Dia menegaskan bahwa baliho tersebut bukan berasal dari pihak Polri, melainkan merupakan alat peraga kampanye dari dapilnya wilayah Jember - Lumajang.

    Bambang Hariyadi yang merupakan orang Jember ini menjelaskan bahwa baliho tersebut telah diproduksi oleh dua percetakan yang dimiliki oleh kader Gerindra, partai yang didukungnya. Klarifikasi ini diberikan sebagai respons terhadap berbagai spekulasi yang mengaitkan baliho dengan instansi kepolisian.

    Bambang Haryadi, dalam sebuah pernyataan resmi, dengan tegas membantah adanya perintah dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pemasangan balihonya yang kontroversial. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa mendalami kebenaran dari berita yang menyudutkan Polri.

    Dalam pernyataannya, Bambang Haryadi menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas kejadian ini. Ia menyadari dampak dari informasi yang tersebar dan mengakui bahwa Polri dapat dianggap sebagai korban hoax dalam hal ini.

    Bambang Haryadi menjelaskan, "Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau perintah dari pihak Polri terkait pemasangan balihonya. Kami meminta maaf kepada Polri dan semua pihak yang terdampak atas kejadian ini. Kami mengakui bahwa Polri senantiasa bekerja untuk menjaga keamanan dan mendukung terciptanya pemilu yang damai."

    Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kejelasan terkait sumber baliho. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa alat peraga kampanye ini merupakan bagian dari upaya politik dan bukan keterlibatan instansi lainnya. (*-R7)

    jember baliho dpr ri
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    KPU dan Tokoh Partai di Kabupaten Jember...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Klarifikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Respon Cepat Polsek Sukorambi Tangani Tumpahan Oli di Jalan Mujahir
    Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

    Ikuti Kami