JEMBER - Dalam rangka memerangi Covid 19, pemerintah mengeluarkan baru tentang mudik lokal , yaitu melarang musik lokal diwilayah aglomerasi (eks Karesidenan Besuki) dan diberbagai wilayah di Indonesia.
Lebih lanjut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember AKP Jimmy H Manurung, yang akrab dipanggil Jimmy tersebut, beberapa waktu lalu kepada beberapa media menyampaikan, bahwa untuk aglomerasi (eks Karesidenan Besuki) tidak ada penyekatan dan diperbolehkan untuk musik lokal antar kabupaten se-aglomerasi.
Namun perlu ditekankan kembali, bahwa adanya beberapa varian baru Covid 19 yang sudah mulai masuk di Jawa Timur, pada kesempatan ini kita harapkan masyarakat untuk tidak mudik, meskipun hanya diwilayah aglomerasi, sampai kondisi benar-benar normal kembali, hal ini tentunya dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri.
AKP Jimmy menambahkan bahwa varian baru B. 1.117, B. 1617 dan B 1.351, terus mengalami mutasi dan penyebarannya relatif sangat cepat, dan varian baru ini diorediksi akan terus muncul.
Baca juga:
Menunggu Adu Gagasan Para Capres
|
Kita tidak tahu perkembangan Covid 19 ini nantinya seperti apa, sehingga pada kesempatan ini, saya ikut menghimbau agar masyarakat sekali lagi agar tidak mudik, dan sedapat mungkin mengurangi aktifitas diluar serta selalu mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Kasatlantas Polres Jember tersebut. (Siswandi)