Polres Jember Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba 

    Polres Jember Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba 

    JEMBER   - Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Reskoba) Polres Jember, Polda Jatim kembali berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba di depan gudang penampungan barang milik perusahaan pengiriman barang di Karang Rejo, Sumbersari, Jember.

    Kasatreskoba Polres Jember Polda Jatim, AKP Sugeng Iryanto SH, menyebut Pelaku, bernama ESA (34), warga Kampung Osing Jember Lor, Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur pada hari Jumat (29/9).

    "ESA kami tangkap saat tengah mengambil paketan barang ilegal berupa Pil Koplo di depan lokasi gudang penampungan barang salah satu perusahaan pengiriman paket barang, " ujar AKP Sugeng di Mapolres Jember, Sabtu (30/9).

    Pengungkapan itu kata AKP Sugeng merupakan hasil dari kerja nyata yang dilakukan oleh tim Reskoba Polres Jember dalam upaya memberantas peredaran pil koplo di masyarakat. 

    "Kami berhasil menangkap ESA di lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pil koplo yang siap diedarkan, "tambah AKP Sugeng Iryanto SH.

    Pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal ini berupa, 1 (satu) kaleng berisi obat keras berbahaya jenis Trex logo Y sebanyak 1.000 butir, 1 (satu) unit handphone redmi note 9 warna hijau, Obat keras berbahaya jenis trex logo Y sebanyak 246 butir dan 1 Pack plastik klip.

    ESA akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-undang RI. No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan 

    "Ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak 5 milyar rupiah, " kata AKP Sugeng kepada wartawan. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bukti Nyata Komitmen Kasat Reskoba Jember,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Gercep Polisi Bersama Warga Tangani Pohon Tumbang, Jalur Nasional Lintas Gumitir Kembali Lancar
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu
    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB

    Ikuti Kami