Didik S
Didik S
  • May 17, 2021
  • 2532

Pemberian Reward dan Punisment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember

JEMBER, Pelaksanakan Apel pemberian Reward dan Punisment Polres Jember serta Polsek Jajaran yang bertempat di Halaman Mapolres Jember senin (17/5) 2021 Pukul 08.00 s/d 08.30 WIB. 

Adapun yang hadir dalam giat apel tampak AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH (Kapolres  Jember), Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH (Waka Polres Jember) juga Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember serta para Kapolsek Jajaran Polres Jember.

"Pemberian Reward and Punishment oleh Kapolres Jember kepada anggota yang menerima  Reward and Punishment selama bulan april kemarin, " ujar Kabag Sumda Kompol Sujatmiarto, SH

Adapun Polsek yang menerima Reward And  Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisan terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisan periode bulan April 2021.

Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward ada IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat, Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas), Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) serta Aiptu  Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi) Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi) dan Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi).

Adapun anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan (Ps.Kanit Binmas Polsek Kencong) dan Briptu Muhammad Sulton Wahid (Anggota Polsek Kencong).

Anggota Polres Jember yang menerima Reward adalah AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH (Kasat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, AipdaDody Cahyono (Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap oasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Aipda Moch. Sofyan Hadi, SH (Anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH  (Anggota Resnarkoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang Bukti 130.53 gram, Bripka Andri Yulis Setiawan (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 Gram, Bripka Dedy Wismantoro (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Yudi Ivan Vibrianto, SH (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram. (sumber : humas polres jember)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU