Pemberian Reward dan Punisment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember

    Pemberian Reward dan Punisment Polres Jember serta Polsek Jajaran Polres Jember

    JEMBER, Pelaksanakan Apel pemberian Reward dan Punisment Polres Jember serta Polsek Jajaran yang bertempat di Halaman Mapolres Jember senin (17/5) 2021 Pukul 08.00 s/d 08.30 WIB. 

    Adapun yang hadir dalam giat apel tampak AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH (Kapolres  Jember), Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH (Waka Polres Jember) juga Para Kabag, Kasat dan PJU Polres Jember serta para Kapolsek Jajaran Polres Jember.

    "Pemberian Reward and Punishment oleh Kapolres Jember kepada anggota yang menerima  Reward and Punishment selama bulan april kemarin, " ujar Kabag Sumda Kompol Sujatmiarto, SH

    Adapun Polsek yang menerima Reward And  Punishment adalah Polsek Ambulu sebagai Polsek dengan kegiatan Kepolisan terbanyak periode April 2021 dan Polsek Panti sebagai Polsek yang paling sedikit kegiatan Kepolisan periode bulan April 2021.

    Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang menerima Reward ada IPTU Danu Prasetyo (Kanit Sabhara Polsek Gumukmas) yang bersikap tanggap dalam mengantisipasi potensi gangguan masyarakat, Aiptu Bambang Irwanto (Anggota Polsek Gumukmas) dan Brigpol Boma Dwi (Anggota Polsek Gumukmas), Aiptu Hasan Afandi (Ps Kanit Intelkam Polsek Sukorambi) serta Aiptu  Abdul Wahid (Ps Ka SPKT Shief B Polsek Sukorambi) Aipda Arip Sugiarto S.H (Anggota Polsek Sukorambi) dan Bripka Deny Susanto (Polsek Sukorambi).

    Adapun anggota Polsek Jajaran yang berhasil mengungkap peredaran Ilegal okerbaya dengan barang bukti 3.315 butir Thihexyphenidyl adalah Bripka Eko Budi Maskuriawan (Ps.Kanit Binmas Polsek Kencong) dan Briptu Muhammad Sulton Wahid (Anggota Polsek Kencong).

    Anggota Polres Jember yang menerima Reward adalah AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, SIK, MH (Kasat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, AipdaDody Cahyono (Ps Kanit Idik II Sat Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap oasus peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Aipda Moch. Sofyan Hadi, SH (Anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Bripka Angga Primananda Yanuarta, SH  (Anggota Resnarkoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang Bukti 130.53 gram, Bripka Andri Yulis Setiawan (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 Gram, Bripka Dedy Wismantoro (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram, Yudi Ivan Vibrianto, SH (anggota Reskoba Polres Jember) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti 130.53 gram. (sumber : humas polres jember)

    Jember Jatim
    Didik S

    Didik S

    Artikel Sebelumnya

    Warung Remang-Remang Jadi Sasaran Target...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Respon Cepat Polsek Sukorambi Tangani Tumpahan Oli di Jalan Mujahir
    Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

    Ikuti Kami