Didik S
Didik S
  • May 18, 2021
  • 4207

Kegiatan Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19.

JEMBER, Bertempat di depan Kantor RTH Posko Satgas KelurahanKaliwates,  Kecamatan Kaliwates Jember, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin oleh AKP Istono, SH, MH (Kasubbag Dalops). Selasa (18/5) 2021 mulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB.

Kegiatan diawali terlebih dahulu dengan apel personil. Apel dihadiri anggota Polres Jember, anggota Kodim 0824 Jember, Muspika Kecamatan. Kaliwates, Dishub, Dishub Prop Jatim, Sat Pol PP, BPBD dan Diskominfo Kab. Jember.

Adapun hasil Operasi Yustisi didapatkan sebanyak 703 orang dengan rincian Denda 69 org @. Rp. 30.000, sanksi sosial sebanyak 209 orang, teguran tertulis sebanyak 263 orang dan tindakan lesan sebanyak 162 orang.

"Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19, " tegas AKP Istono. (sumber : humas polres jember)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU