JEMBER, Wartabhayangkara - Aksi damai oleh FSPMI di depan kantor PT. Indomarco Prismatama Jember berlangsung senin pagi (05/04/21).
Rombongan Unras FSPMI yang di pimpin Novi Cahyo sekitar pukul 05.00 Wib mendatangi kantor PT. Indomarco Prismatama Jember, diikuti oleh 75 orang.
Delapan orang perwakilan menemui dan memediasi terkait penyampaian aspirasi dan akhirnya PT indomarco meminta mediasi di lakukan tanggal 09 april.
Tuntutan aksi damai yaitu Dugaan kuat adanya diskriminasi kepada serikat pekerja FSPMI yang dilakukan oleh Supervisor Sdr. Bambang terhadap para Sopir yang tergabung dalam FSPMI Jember dengan memberikan pengiriman barang dengan jarak yang jauh yaitu di Kecamatan Tempursari, Kabupaten. Lumajang selama 2 Bulan berturut - turut (Maret hingga Akhir April 2021).
Hadir dari PT. Indomarco, Andika (HRD PT. Indomarco Prismatama), Reno Pinardi (Manager Delivery), Hasan Fadli (DAF).
Hasan ikut menyampaikan, " Semua kebijakan di awal sudah di berikan dan di sepakati kedua belah pihak, selain itu sesuai dengan surat perjanjian sudah di tanda tangani, "ujarnya.
Aksi damai berakhir setelah mendapatkan jawaban dari DAF Indormarco dan akan hadir kembali ta
Hadir dalam pertemuan tersebut Kompol Agus Supariyono, S.S (Kabagops Polres Jember), AKP Dartok Darmawan, S.H. (Kasat Intelkam Polres Jember), AKP Eko Basuki (Kasat Sabhara Polres Jember), IPDA Wawan Sugianto, S.H. (Kanit 3 Satintelkam Polres Jember), IPTU Brisan Panit 1 IK Polsek Sumbersari, AIPTU Adim, S.Sos (Anggota Satintelkam), serta dua ratus anggota Polres Jember sekitar. (jok)