Persiapan HUT RI ke 77, Personil Polsek Jombang Latih Paskibra Tingkat Kecamatan

    Persiapan HUT RI ke 77, Personil Polsek Jombang Latih Paskibra Tingkat Kecamatan

    Jember - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, anggota Polsek Jombang Polres Jember Aipda Fandi Lora dan Bripka museni bersama Anggota koramil Jombang melaksanakan pelatihan terhadap para siswa yang dipersiapkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan, Jumat (05/08/2022).

    Materi yang diberikan dalam pelatihan berupa peraturan dasar baris berbaris , supaya tercipta kesamaan gerak. Kemudian baru menginjak taraf berikutnya yaitu teknik pengibaran bendera dan penurunan bendera.

    Selain itu pelatih juga harus memperhatikan sikap kedisiplinan , semangat serta meningkatkan rasa nasionalisme bagi para anggota Paskibra. Sebab hal itu berpengaruh pada tingkat keberhasilan latihan yang dilakukan.

    Aipda Fandi lora mengatakan pada anggota Paskibra bahwa terpilih sebagai anggota paskibra tentunya merupakan sebuah kebanggan, oleh karena itu hendaknya para siswa bisa berlatih dengan sungguh-sungguh.

    “Harapan kami, dalam latihan supaya dilakukan dengan sungguh-sungguh. Latihan jangan dijadikan beban, kalian harus berbangga diri mendapat tugas sebagai Paskibra Kecamatan Jombang tahun 2019, ” ujar aipda fandi lora di sela latihan paskibra di lapangan padomasan.(HMS)

    polres jember kapolres jember hery purnomo paskibra
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tanggul Lakukan Pengamanan Kedatangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jember Ajak Admod Dan Netizen Hindari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami