Himbauan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat dalam menyambut malam tahun Baru 2024

    Himbauan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat dalam menyambut malam tahun Baru 2024

    Jember, - Kapolres Jember, AKBP Muhammad Nur Hidayat, memberikan himbauan menjelang malam tahun baru 2024 untuk masyarakat. Dalam pesan yang disampaikan, Kapolres mengajak semua warga agar merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman, tertib, dan bermakna. Minggu (31/12/2023)

    AKBP Muhammad Nur Hidayat menekankan bahwa membakar petasan, konvoi, dan menggunakan knalpot bising, miras, serta narkoba bukanlah cara yang tepat untuk merayakan tahun baru. "Mari kita tinggalkan kebiasaan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Pergantian tahun seharusnya diisi dengan kebahagiaan yang bersifat positif, " ujarnya.

    Kapolres juga mengajak masyarakat untuk meramaikan tempat ibadah dan berkumpul bersama keluarga sebagai alternatif merayakan tahun baru. "Saya yakin kita dapat menciptakan suasana yang damai dan berarti tanpa harus merugikan orang lain atau mengancam keselamatan bersama, " tambahnya.

    Himbauan ini sejalan dengan upaya Polres Jember dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. AKBP Muhammad Nur Hidayat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan suasana perayaan tahun baru yang penuh kebersamaan dan kebahagiaan. (AR)

    #polresjember #kapolresjember #mohnurhidayat jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Anjing Pelacak K9 Polres Jember Sterilisasi...

    Artikel Berikutnya

    Rilis Akhir Tahun Polres Jember: Analisis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Polres Jember Siapkan 2000 Paket Makanan di Pameran Pramuka Produktif dan Makan Bergizi Gratis
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'

    Ikuti Kami