Cegah Penyebaran Virus PMK di Jember, TNI Polri Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa

    Cegah Penyebaran Virus PMK di Jember, TNI Polri Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa

    JEMBER - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Jember, dimana data dari Pemkab Jember penyebaran Virus PMK per 7 Juli 2022 sudah meluas di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

    Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. bersama Kodim 0824 Jember mengintruksikan kepada jajaran Polsek dan Koramil hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK.

    “Kami bersama dengan Kodim menggerakkan dan mengintruksikan kepada jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan monitoring serta selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan yang ada di Jember, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK terhadap ternak tidak semakin meluas, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kemarin Jumat (8/7/22).

    Selain mengintruksikan jajarannya untuk melakukan monitoring, Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang ternak, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di setiap kecamatan.

    “Selain melakukan monitoring, kami juga perintahkan kepada anggota kami di lapangan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak, serta di pasa-pasar hewan yang ada di setiap kecamatan, ” jelas Kapolres.

    Selain itu, kepada Polsek berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk ternak dari luar Jember seperti di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang, Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penyekatan terhadap lalu lintas ternak bersama dengan petugas kesehatan hewan.

    “Terutama di Polsek yang ada di perbatasan dengan Kabupaten lain, seperti Sumberbaru dan Jombang, kami juga melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak, petugas di pos harus benar-benar memeriksa kondisi ternak yang dikirim ke Jember, ” tegas Kapolres.

    Bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jember, Kapolres juga menghimbau kkepada para pedagang hewan ternak agar membatasi kegiatan jual beli ternak secara langsung di pasar hewan dan disarankan menggunakan sarana media photo/dokumentasi hewan ternak yang akan dijual atau ditawarkan kepada pembeli.(*jbr)

    kapolres jember polres jember hery purnomo pmk
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Gelar Sholat Idul Adha 1443H...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

    Ikuti Kami