Bhabinkamtibmas Desa Serut Himbau Warga Waspadai Bahaya Radikalisme

    Bhabinkamtibmas Desa Serut Himbau Warga Waspadai Bahaya Radikalisme

    Jember - Bhabinkamtibmas Desa Serut Polsek Panti Polres Jember, Aipda Yudi Tri As., melaksanakan kegiatan patroli sambang di desa binaannya. Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya radikalisme dan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Aipda Yudi secara aktif berdialog dengan warga, menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia juga mengajak warga untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mendeteksi dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa. Kamis (16/1/2025)

    "Radikalisme bisa merusak persatuan dan keamanan masyarakat. Saya mengimbau bapak-ibu semua untuk tetap waspada, menjaga kerukunan, dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami, " ujar Aipda Yudi dalam salah satu dialognya dengan warga.

    Selain memberikan imbauan, Aipda Yudi juga mengingatkan warga untuk menjaga lingkungan tetap kondusif demi kenyamanan bersama. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci dalam menciptakan suasana aman dan damai di wilayah Desa Serut. (AR)

    #polresjember jember bhabinkamtibmas serut radikalisme
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi dan Warga Bantu Seberangkan Anak...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami