9 Bulan DPO Akhirnya KR Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

    9 Bulan DPO Akhirnya KR Pelaku KDRT Ditangkap Polisi

    JEMBER - Sembilan bulan buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). KR (44) tersangka kasus KDRT asal Desa balung ayat kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan (sesuai KTP) ditangkap. Ia diamankan anggota Polsek Puger. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Puger Aipda Mahmur, Senin (19/09/22)

    Pelaku kasus KDRT tersebut ditangkap tim Buser Polsek Puger di Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember ” kata Mahmur saat dikonfirmasi. Kemudian jelasnya. Tersangka KR diamankan tim Buser Polsek Puger untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

    Penganiayaan yang dilakukan KR terjadi di rumah korban Karsiyah (45th) yang merupakan istri pelaku KR yang beralamatkan di dusun mandaran Desa Puger wetan Kec Puger Jember pada malam, hari kamis tanggal 02 Desember tahun lalu. Dimana kemudian KR melarikan diri setelah memukul istrinya hingga tertangkap di rumah istrinya tersebut Minggu kemarin 18 September 2022.

    Penganiayaan yang dilakukan tersangka akibat kesalah paham an antara pelaku KR dengan korban (istri nya) sampai terjadi cekcok adu mulut dan mengakibatkan emosi KR memuncak, memukul istrinya hingga memar pada bagian pantat dengan menggunakan ganggang sapu terbuat dari rotan.

    Akibat dari tindakannya polisi mengamankan barang bukti dan pelaku disangkakan dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) UU no 23 tahun 2004 ttg kekerasan dalam rumah tangga sub 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya 5 th penjara. (AR)

    polres jember kapolres jember hery purnomo kdrt puger
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Angkut Kayu Jati Dari Hutan, Pengemudi Pick...

    Artikel Berikutnya

    Bahagia Itu Sederhana Asal Kita Bersyukur....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

    Ikuti Kami